Selasa, 25 Maret 2014

SHOLAT SUNNAH RAWATIB

Shalat Sunnah Rowatib
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.
Sesungguhnya di balik disyariatkannya Shalat sunnah terdapat hikmah-hikmah yang agung dan rahasia yang sangat banyak, di antaranya untuk menambah kebajikan dan meninggikan derajat seseorang. Shalat sunah juga berfungsi sebagai penutup segala kekurangan dalam pelaksanaan Shalat fardu. Shalat sunah juga mempunyai keutamaan yang agung, kedudukan yang tinggi yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lainnya, serta hikmah-hikmah yang lain.
Dari Rabi'ah bin Ka'b al-Aslami, pelayan Rasulullah saw, berkata, "Aku pernah menginap bersama Rasulullah saw, kemudian aku membawakan air wudu untuk beliau serta kebutuhannya yang lain. Beliau bersabda, Mintalah kepadaku, maka aku katakan kepada beliau, 'Aku minta agar bisa bersamamu di Surga', beliau bersabda, 'Ataukah permintaan yang lain?' Aku katakan, 'Itu saja'. Beliau bersabda, 'Kalau begitu, bantulah aku atas dirimu dengan banyak bersujud (Shalat)'." (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah ra , ia berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya amal seorang hamba yang pertama kali di hisab (diperhitungkan) pada hari Kiamat nanti adalah Shalatnya, apabila Shalatnya baik, maka sungguh dia telah beruntung dan selamat, dan jika Shalatnya rusak, maka dia akan kecewa dan merugi. Apabila Shalat fardunya kurang sempurna, maka Allah berfirman, 'Apakah hamba-Ku ini mempunyai Shalat sunnah? Maka tutuplah kekurangan Shalat fardu itu dengan Shalat sunnahnya.' Kemudian, begitu pula dengan amalan-amalan lainnya yang kurang'." (HR Abu Daud, Tirmizi, dan lainnya, hadis sahih).

Pembagian Shalat-Shalat Sunnah
Shalat sunnah terbagi menjadi dua, yaitu Shalat sunnah mutlak dan Shalat sunnah muqayyad. Shalat sunnah mutlak itu dilakukan hanya dengan niat Shalat sunnah saja tanpa dikaitkan dengan yang lain. Adapun Shalat sunnah muqayyad, di antaranya ada yang disyariatkan sebagai penyerta Shalat fardu, yaitu yang biasa disebut dengan Shalat sunnah rawatib: mencakup Shalat sunnah Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Ada juga Shalat Dhuha, Shalat 'Idain, Shalat Kusuf dan Khusuf, Shalat Hajah, Shalat Istikharah, dan Shalat-Shalat sunnah yang lain.
Adapun Shalat sunnah rawatib (Shalat-Shalat sunnah yang mengiringi Shalat fardhu, baik sebelum maupun sesudahnya), maka Shalat tersebut ada 18 rakaat.
§  Pertama, qobliyah Dzuhur empat rakaat, dengan dua kali salam. Adapun ba'diyah Dzuhur empat rakaat, juga dengan dua kali salam.
§  Kedua, qobliyah Ashar empat rakaat, dengan dua kali salam. Adapun ba'diyahnya tidak ada. Karena, Shalat sunat setelah Shalat Asar tidak diperbolehkan, kecuali Shalat yang mempunyai sebab tertentu, seperti Shalat sunnah Tahiyatul Masjid, Shalat Jenazah, Shalat sunnah Wudhu, dan lain-lain. Shalat-Shalat tersebut boleh dilakukan setelah Ashar karena mempunyai sebab-sebab khusus.
§  Ketiga, qobliyah Maghrib dua rakaat, dengan satu kali salam. Demikian pula Shalat ba'diyahnya, yaitu dua rakaat dengan satu kali salam.
§  Keempat, qobliyah Isya empat rakaat, dengan dua kali salam. Untuk ba'diyahnya cukup dua rakaat dengan satu kali salam.
§  Kelima, qobliyah Subuh dua rakaat, dengan satu kali salam. Seperti halnya Shalat Asar, maka dalam Shalat Subuh ini tidak ada Shalat ba'diyahnya. Bahkan, setelah Shalat Subuh--sebagaimana setelah Shalat Asar--diharamkan pula melakukan Shalat sunnah apa pun, kecuali Shalat sunnah yang mempunyai sebab tertentu (dzaatus sabab).

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
Dari Ummu Habibah ra, ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Tidaklah seorang hamba muslim melaksanakan Shalat sunnah (bukan fardhu) karena Allah, sebanyak dua belas rakaat setiap harinya, kecuali Allah akan membangunkan sebuah rumah untuknya di Surga'." (HR Muslim).
Penjelasan tentang Sunnah Rawatib
Dari Ummu Habibah ra, ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Barangsiapa Shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat, akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum Shalat Subuh'." (HR Tirmidzi, ia mengatakan, hadis ini hasan sahih).
Dari Ibnu Umar ra dia berkata, "Aku Shalat bersama Rasulullah saw dua rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah Maghrib, dan dua rakaat sesudah Isya'." (Muttafaq 'alaih).
Dari Abdullah bin Mughaffal ra , ia berkata, "Bersabda Rasulullah saw, 'Di antara dua azan itu ada Shalat, di antara dua azan itu ada Shalat, di antara dua azan itu ada Shalat'. Kemudian, pada ucapannya yang ketiga beliau menambahkan: 'bagi yang mau'." (Muttafaq 'alaih).
Dari Ummu Habibah ra, ia berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka'." (HR Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan hadis ini hasan sahih).
Dari Ibnu Umar ra, bahwa Nabi saw bersabda, "Semoga Allah memberi rahmat bagi orang yang Shalat empat rakaat sebelum Ashar." (HR Abu Daud dan Tirmizi, ia mengatakan, hadis ini hasan).

Shalat Witir
Shalat-Shalat sunnah yang kita sebutkan di atas merupakan Shalat sunnah rawatib yang sangat ditekankan. Selain itu, ada juga Shalat sunnah mu'akkadah yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja, salah satunya adalah Shalat witir, yaitu Shalat sunnah yang wakatunya dari setelah Isya hingga menjelang Subuh.

Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat

Jenis Salat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.

Macam-macam Sholat Sunah Rawatib 
1. Salat sunat rawatib muakkad (ditekankan)
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat
2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat

Semoga Bermanfaat.

Minggu, 23 Maret 2014

Masjid Al-Aqsa di Yerusalem





Masjid Al-Aqsa, juga ditulis Al-Aqsha
(bahasa Arab:المسجد الاقصى, Al-Masjid Al-Aqsha (bantuan·info), arti harfiah: “masjid terjauh”) adalah salah satu tempat suci agama Islam yang menjadi bagian dari kompleks bangunan suci di Kota Lama Yerusalem (Yerusalem Timur). Kompleks tempat masjid ini (di dalamnya juga termasuk Kubah Batu) dikenal oleh umat Islam dengan sebutan Al-Haram Asy-Syarif atau “tanah suci yang mulia”. Tempat ini oleh umat Yahudi dan Kristen dikenal pula dengan sebutan Bait Suci (bahasa Ibrani: הַר הַבַּיִת, Har haBáyit, bahasa Inggris: Temple Mount), suatu tempat paling suci dalam agama Yahudi yang umumnya dipercaya merupakan tempat Bait Pertama dan Bait Kedua dahulu pernah berdiri.[2][3]

 Masjid Al-Aqsa secara luas dianggap sebagai tempat suci ketiga oleh umat Islam. Muslim percaya bahwa Muhammad diangkat ke Sidratul Muntaha dari tempat ini setelah sebelumnya dibawa dari Masjid Al-Haram di Mekkah ke Al-Aqsa dalam peristiwa Isra’ Mi’raj.[4] Kitab-kitab hadist menjelaskan bahwa Muhammad mengajarkan umat Islam berkiblat ke arah Masjid Al-Aqsa (Baitul Maqdis) hingga 17 bulan setelah hijrah ke Madinah. Setelah itu kiblat salat adalah Ka’bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, hingga sekarang.[5] Pengertian Masjid Al-Aqsa pada peristiwa Isra’ Mi’raj dalam Al-Qur’an (Surah Al-Isra’ ayat 1) meliputi seluruh kawasan Al-Haram Asy-Syarif.[6]
 Masjid Al-Aqsa pada awalnya adalah rumah ibadah kecil yang didirikan oleh Umar bin Khattab, salah seorang Khulafaur Rasyidin, tetapi telah diperbaiki dan dibangun kembali oleh khalifah Umayyah Abdul Malik dan diselesaikan oleh putranya Al-Walid pada tahun 705 Masehi.[7] Setelah gempa bumi tahun 746, masjid ini hancur seluruhnya dan dibangun kembali oleh khalifah Abbasiyah Al-Mansur pada tahun 754, dan dikembangkan lagi oleh penggantinya Al-Mahdi pada tahun 780. Gempa berikutnya menghancurkan sebahagian besar Al-Aqsa pada tahun 1033, namun dua tahun kemudian khalifah Fatimiyyah Ali Azh-Zhahir membangun kembali masjid ini yang masih tetap berdiri hingga kini. Dalam berbagai renovasi berkala yang dilakukan, berbagai dinasti kekhalifahan Islam telah melakukan penambahan terhadap masjid dan kawasan sekitarnya, antara lain pada bagian kubah, fasad, mimbar, menara, dan interior bangunan. Ketika Tentara Salib menaklukkan Yerusalem pada tahun 1099, mereka menggunakan masjid ini sebagai istana dan gereja, namun fungsi masjid dikembalikan seperti semula setelah Shalahuddin merebut kembali kota itu. Renovasi, perbaikan, dan penambahan lebih lanjut dilakukan pada abad-abad kemudian oleh para penguasa Ayyubiyah, Mamluk, Utsmaniyah, Majelis Tinggi Islam, dan Yordania. Saat ini, Kota Lama Yerusalem berada di bawah pengawasan Israel, tetapi masjid ini tetap berada di bawah perwalian lembaga wakaf Islam pimpinan orang Palestina.

Minggu, 02 Maret 2014

Shalat Sunnah Tahajjud


Shalat Tahajjud adalah shalat sunah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu,
karena arti Tahajjud adalah bangun pada malam hari.Afdhalnya shalat Tahajjud dilakukan pada sepertiga malam yang akhir yaitu kira-kita mulai jam 1.00 malam sampai menjelang masuk Yakut shubuh berdasarkan hadits Nabi:"Perintah Allah turun ke langit diwaktu tinggal sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru, adakah orang-orang yang memohon ( berdoa ) pasti akan kukabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan kuberikan dan adakah yang mengharap ampunan, pasti akan kuampuni baginya sampai tiba waktu shubuh"(al Hadits).


Cara Melaksakan Shalat Tahajjud :


Shalat Tahajjud dilaksanakan dengan Munfarid ( tanpa berjamaah ), minimal dua rokaat dan maksimal tidak terhingga jumlah rakaatnya sampai hampir masuk waktu shubuh dan dilaksanakan setiap dua rakaat satu salam sebagaimana hadits Nabi saw:


"Shalat malam itu adalah dua rakaat, dua rakaat apabila khawatir akan masuk waktu shubuh maka berwitirlah satu rakaat saja" ( HR.Bukhari-Muslim ).


> Niat shalat Tahajjud didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram. "Aku niat shalat sunah Tahajjud dua rakaat karena Allah"


> Membaca doa Iftitah


> Membaca surat al Fatihah


> Membaca salah satu surat didalam al quran.Afdhalnya rokaat pertama membaca surat al Kafirun dan rakaat ke dua membaca surat al Ikhlas


> Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali


> I'tidal sambil membaca bacaannya


> Sujud pertama sambil membaca Tasbih tiga kali


> Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya


> Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.


> Setelah selesai rakaat pertama, lakukan rokaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali dan rakaat-rakaat selanjutnya sama dilakukan seperti contoh diatas.


> Setelah selesai shalat Tahajjud bacalah zikir yang mudah ( Allah - Allah - Allah ) terutama perbanyak Istigfar (mohon ampun), adakan dialog bathin dengan Allah sampaikan semua unek-unek yang ada dalam hati lalu ditutup dengan doa.

SHOLAT SUNNAH RAWATIB DAN KEUTAMAANNYA


Bismillahirrohmanirrohim
Sholat Sunnah Rowatib sepintas nampak seperti hal yang biasa menurut kita. Namun banyak dari kita yang tidak mengetahui bahwa Rosulullah tidak pernah meninggalkan sholat sunnah ini selain dalam perjalanan. Kalaupun tertinggal karena lupa, sakit atau tertidur, beliau mengqodo’nya. Dari sini dapat kita simpulkan betapa pentingnya kedudukan sholat sunnah rowatib ini disamping sholat-sholat fardlu.
Sholat Sunnah Rawatib sangat dianjurkan / ditekankan untuk dilakukan. Menurut pendapat beberapa ulama, orang yang terus menerus meninggalkannya maka ketakwaannya tidak bisa dipercaya dan ia pun berdosa. Alasannya, karena terus menerus meninggalkannya menunjukkan kadar keislamannya yang sangat rendah dan ketidakpeduliannya terhadap sholat sunnah rowatib. Adapun keistimewaan sholat sunnah rowatib adalah merupakan penambal kekurangan dan kesalahan seseorang ketika melaksanakan sholat fardlu. Karena manusia tidak terlepas dari kesalahan, maka ia membutuhkan sesuatu yang dapat menutupi kesalahannya tersebut.
Berdasarkan Hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a bahwa
Saya menghafal sepuluh rokaat dari Rosulullah: dua rokaat sebelum sholat zhuhur, dua rokaat setelah sholat zhuhur, dua rokaat setelah sholat maghrib di rumah beliau, dua rokaat setelah sholat isya’ di rumah beliau, dan dua rokaat sebelum subuh. Sebelum subuh ini adalah waktu di mana tidak seorang pun yang datang kepada Rosulullah SAW. Hafshah memberitahuku bahwa jika muazin mengumandangkan adzan dan fajar telah terbit, maka beliau sholat dua rokaat.
Berdasarkan hadist di atas dapat kita simpulkan bahwa sholat sunnah rowatib terdiri dari dua rokaat sebelum Dzuhur, dua rokaat setelah dzuhur, dua rokaat setelah maghrib, dua rokaat setelah isya’, dan dua rokaat sebelum subuh setelah terbit fajar.
Dalam Shohih Muslim diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa ia berkata
Rosulullah sholat empat rokaat sebelum sholat dzuhur di rumahku. Kemudian beliau keluar dan sholat bersama orang-orang, lalu pulang ke rumahku dan melakukan sholat dua rokaat.
Berdasarkan hadist riwayat ini, beberapa ulama menyimpulkan bahwa jumlah rokaat sholat sunnah rowatib adalah 12 rokaat.
Keutamaan melaksanakan sholat sunnah rowatib di rumah :
  1. Untuk menghindari riya’ (sikap pamer), ujub (membanggakan diri sendiri), dan untuk tidak memperlihatkan amal baik kepada khalayak ramai.
  2. Lebih mudah untuk khusyuk dan ikhlas lantaran suasananya yang sepi (tidak banyak orang).
  3. menghidupkan rumah dengan dzikir kepada Allah dan sholat seperti sabda Rosulullah,
Jadikanlah sebagian sholat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan kalian menjadikannya sebagai kuburan
Yang paling utama dari sholat-sholat sunnah rowatib ini adalah sholat sunnah sebelum fajar. Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah r.a. bahwa ia berkata,
tidak ada sholat sunnah yang paling dijaga oleh Rosulullah selain dua rokaat fajar.
Rosulullah bersabda :
Dua rokaat sholat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya
Oleh karena itu Roslullah selalu melakukan sholat dua rokaat fajar dan sholat witir, baik ketika di rumah maupun ketika dalam perjalanan.
Sholat sunnah rowatib selain witir dan sholat sunnah fajar tidak disunnahkan dilakukan ketika dalam perjalanan. Hal ini didasarkan dari riwayat ketika Ibnu Umar r.a. ditanya tentang sholat rowatib Dzuhur ketika dalam perjalanan ia berkata,
Seandainya aku melakukan sholat rowatib, tentunya aku tidak mengqoshor sholat.
Ibnul Qayyim berkata,
Termasuk tuntunan Rosulullah dalam perjalanan adalah mengqoshor sholat fardlu. Tidak ada riwayat dari beliau yang menunjukkan bahwa beliau melakukan sholat sunnah sebelum dan setelah sholat qoshor tersebut, kecuali sholat witir dan sholat sunnah fajar
Adapun dalam pelaksanaannya Rosulullah mensunnahkan untuk memendekkan sholat sunnah fajar. Berdasarkan riwayat Shohih Bukhori dan Muslim Aisyah r.a. berkata :
Rosulullah selalu memendekkan sholat dua rokaat sebelum sholat subuh.
Dalam sholat subuh, pada rokaat pertama setelah membaca Al Fatihah Rosulullah melanjutkannya dengan membaca surat Al Kafirun dan pada rokaat kedua dengan Al Ikhlash. Pernah juga pada rokaat pertama Rosulullah membaca surat Al Baqoroh ayat 136 setelah membaca Al Fatihah dan Ali Imron ayat 64 pada rokaat kedua. Hal ini juga dilakukan beliau pada sholat dua rokaat setelah maghrib berdasarkan riwayat Al Baihaqqi dan Tirmidzi dari Ibnu Mas’ud r.a. yang menjelaskan tentang seringnya Roslulullah membaca surat Al Kafiruun dan Al Ikhlas pada sholat dua rokaat  setelah sholat maghrib dan sebelum sholat subuh.
Jika dari sholat-sholat ini ada yang terlewat, disunnahkan untuk mengqodo’nya. Demikian juga jika terlewat sholat witir, maka disunnahkan untuk mengqodo’nya di siang hari. Rosulullah mengqodho’ dua rokaat sholat sunnah fajar dan sholat subuh ketika tertidur dan belum melaksanakannya. Beliau juga pernah mengqodho’ sholat sunnah qobliyah dzuhur setelah sholat ashar. Adapun disyariatkannya mengqodho’ sholat sunnah rowatib lainnya dapat dianalogikan sholat-sholat yang disebutkan di dalam nash hadist.
Rosulullah bersabda,
Barangsiapa tertidur atau lupa dan tidak sholat witir, hendaknya melakukannya ketika ia bangun atau ketika mengingatnya. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).
Ketika mengqodho’ sholat witir, hendaknya juga mengqodho’ sholat sunnah sebelumnya. Hal ini didasarkan pada riwayat Aisyah r.a. yang ia berkata,
Rosulullah jika tidak sholat malam karena tidur atau sakit, beliau sholat di siang hari dua belas rokaat.
Demikian tadi telah diuraikan tentang keutamaan serta segala sesuatu yang berkaitan dengan sholat sunnah rowatib. Mudah-mudah bermanfaat bagi saudara-saudariku yang mau menegakkannya.
Wassalamualaikum warohmatullah wabarokatuh

===============
Dipetik dari  Blog : AN NUURUL JUNDUM QOLBI

DAFTAR PENGURUS MUSHOLLA AT TAQWA


Ketua   .............Bp Suradji, S.Pd
Wakil Ketua Bagian Kesekretariatan............Bp Wongso Toh Joyo
Wakil Ketua Bagian Keuangan...........Ibu Erna Astuti

Wakil Ketua Bagian Kerohanian........Bp Saridal
Wakil Ketua Bagian Pembangunan.........Bp Sri Yanto
Wakil Ketua Bagian Perlengkapan.........Bp Jayusman
Wakil Ketua Bagian Umum.......Bp Gunawan
Wakil Ketua Bagian Kamtib.........Bp Bambang Sutrisno
Wakil Ketua Bagian Pemeliharaan.............Bp Warto Wiyono
 dan perawatan

Bidang Kesejahteraan...............Ibu Rokhayah
                                                 Ibu Rini Suryani
                                                 Ibu Mujiyanti
      
                                                                    


                                                         Candikarang  03  Maret  2014

SURAJI, S.Pd


Contac Person : Bp Suradji, S.Pd  :  08i32 8181 632