Masjid Al-Aqsa, juga ditulis Al-Aqsha
(bahasa Arab:المسجد الاقصى, Al-Masjid Al-Aqsha (bantuan·info), arti harfiah: “masjid
terjauh”) adalah salah satu tempat suci agama Islam yang menjadi bagian dari
kompleks bangunan suci di Kota Lama Yerusalem (Yerusalem
Timur). Kompleks tempat masjid ini (di dalamnya juga termasuk Kubah Batu)
dikenal oleh umat Islam dengan sebutan Al-Haram Asy-Syarif atau “tanah suci
yang mulia”. Tempat ini oleh umat Yahudi dan Kristen dikenal pula dengan
sebutan Bait Suci (bahasa Ibrani: הַר הַבַּיִת, Har haBáyit,
bahasa Inggris: Temple Mount), suatu tempat paling suci dalam agama Yahudi yang
umumnya dipercaya merupakan tempat Bait Pertama dan Bait Kedua dahulu pernah
berdiri.[2][3]
Masjid Al-Aqsa secara luas dianggap sebagai tempat suci ketiga
oleh umat Islam. Muslim percaya bahwa Muhammad diangkat ke Sidratul Muntaha
dari tempat ini setelah sebelumnya dibawa dari Masjid Al-Haram di Mekkah ke
Al-Aqsa dalam peristiwa Isra’ Mi’raj.[4] Kitab-kitab hadist menjelaskan bahwa
Muhammad mengajarkan umat Islam berkiblat ke arah Masjid Al-Aqsa (Baitul
Maqdis) hingga 17 bulan setelah hijrah ke Madinah. Setelah itu kiblat salat
adalah Ka’bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, hingga sekarang.[5] Pengertian
Masjid Al-Aqsa pada peristiwa Isra’ Mi’raj dalam Al-Qur’an (Surah Al-Isra’ ayat
1) meliputi seluruh kawasan Al-Haram Asy-Syarif.[6]
Masjid Al-Aqsa pada awalnya adalah rumah ibadah kecil yang
didirikan oleh Umar bin Khattab, salah seorang Khulafaur Rasyidin, tetapi telah
diperbaiki dan dibangun kembali oleh khalifah Umayyah Abdul Malik dan
diselesaikan oleh putranya Al-Walid pada tahun 705 Masehi.[7] Setelah gempa
bumi tahun 746, masjid ini hancur seluruhnya dan dibangun kembali oleh khalifah
Abbasiyah Al-Mansur pada tahun 754, dan dikembangkan lagi oleh penggantinya
Al-Mahdi pada tahun 780. Gempa berikutnya menghancurkan sebahagian besar
Al-Aqsa pada tahun 1033, namun dua tahun kemudian khalifah Fatimiyyah Ali
Azh-Zhahir membangun kembali masjid ini yang masih tetap berdiri hingga kini.
Dalam berbagai renovasi berkala yang dilakukan, berbagai dinasti kekhalifahan
Islam telah melakukan penambahan terhadap masjid dan kawasan sekitarnya, antara
lain pada bagian kubah, fasad, mimbar, menara, dan interior bangunan. Ketika
Tentara Salib menaklukkan Yerusalem pada tahun 1099, mereka menggunakan masjid
ini sebagai istana dan gereja, namun fungsi masjid dikembalikan seperti semula
setelah Shalahuddin merebut kembali kota itu. Renovasi, perbaikan, dan penambahan
lebih lanjut dilakukan pada abad-abad kemudian oleh para penguasa Ayyubiyah,
Mamluk, Utsmaniyah, Majelis Tinggi Islam, dan Yordania. Saat ini, Kota Lama
Yerusalem berada di bawah pengawasan Israel, tetapi masjid ini tetap berada di
bawah perwalian lembaga wakaf Islam pimpinan orang Palestina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar